Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasikan Progres KI Komunal dan Penegakan Hukum ke DJKI

WhatsApp Image 2025 12 15 at 17.12.35 26c359ee

Jakarta, Dalam rangka Percepatan Progres Permohonan Kekayaan Intelektual, Tim dari Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan koordinasi ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI terkait progres permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal pada hari Senin (15/12).

Tim dari Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yeni, Analis KI Ahli Muda, Yulkhaidir, M. Ferdi Pebriadi, Analis Hukum Ahli Muda, Riyan Citra Utami, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Hanggi Dyah, Analis Ki Ahli Pertama, Hilda Mega Marcella, Penelaah Teknis Kebijakan, Shintya Wuty, Dokumentalis Hukum, Yogi Prasetyo, Bendahara, Muhammad Ricky Primadhani, dan Helpdesk KI, Syafira Aquaristha.

Koordinasi tersebut membahas lima permohonan KI Komunal dari Kabupaten Musi Banyuasin, dua dari Kabupaten Ogan Ilir, serta pemenuhan data dukung untuk pencatatan 157 KIK dari Kota Palembang. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa satu KI Komunal Musi Banyuasin telah terbit surat pencatatannya, sementara permohonan lainnya masih memerlukan perbaikan data.

Selanjutnya, tim juga melakukan koordinasi ke Direktorat Penegakan Hukum DJKI. Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Sumatera Selatan mencatat zero pengaduan pelanggaran KI serta aktif melakukan upaya preventif melalui sosialisasi, diseminasi, dan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI sebanyak 13 pusat perbelanjaan. Direktorat Penegakan Hukum memberikan apresiasi atas capaian tersebut serta menyampaikan arahan terkait pengurusan KTA PPNS yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas mendorong para pelaku usaha dan UMKM untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya guna memperoleh kepastian hukum.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus berupaya mendorong para UMKM dalam mendftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya dan siap memfasilitasi”ungkapnya.

Melalui Koordinasi ini, progres permohonan KI Komunal dapat segera ditindaklanjuti serta mempercepat perlindungan hukum kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan khususnya.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 17.12.36 49b4398b

WhatsApp Image 2025 12 15 at 17.12.37 d7a241c0

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI