
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan serah terima protokol Notaris Indrajaya Putra, S.H. kepada Notaris Andri Suseno, S.H., M.Kn. pada Rabu (14/01), bertempat di Ruang Transit Tamu Lantai III Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan serah terima protokol notaris ini dihadiri dan disaksikan oleh Yenni selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau, beserta anggota MPDN yaitu Riyan Citra Utami, Rita Sang Dewi, dan Windi Arista, serta jajaran sekretariat MPDN yang terdiri dari Purna Yudha Rujito, Yogi Prasetyo, dan Syafiq Aditya Pratama.
Pelaksanaan kegiatan dirangkaikan dengan pengawasan terhadap kondisi dan kelengkapan protokol notaris yang diserahkan guna memastikan proses transisi berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Dalam arahannya, Ketua MPDN Yenni menyampaikan apresiasi atas dedikasi Notaris Indrajaya Putra selama menjalankan tugas kenotariatan. Ia juga berpesan agar protokol notaris yang diterima dapat dijaga dan dikelola dengan baik oleh notaris penerima.
Yenni mengingatkan seluruh notaris untuk senantiasa menjaga integritas, tertib administrasi, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Proses serah terima ini menjadi contoh pelaksanaan yang tertib dan sesuai aturan. Protokol notaris sebagai dokumen negara wajib dijaga keutuhannya, dengan notaris penerima diharapkan aktif melakukan inventarisasi, pelaporan, serta pengamanan dokumen sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Hukum.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan dokumentasi bersama sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian mengungkapkan penyerahan protokol bukan sekadar alih fisik dokumen, melainkan juga mencakup tanggung jawab hukum dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi.
“penyerahan protokol bukan sekadar alih fisik dokumen, melainkan juga mencakup tanggung jawab hukum dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi”ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memastikan tertib administrasi serta keberlangsungan fungsi kenotariatan secara optimal. Seluruh dokumen protokol diterima oleh Notaris Andri Suseno dalam kondisi terdokumentasi dengan baik.


