Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Laksanakan Serah Terima Protokol Notaris

WhatsApp Image 2026 01 15 at 16.05.21

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan serah terima protokol Notaris Indrajaya Putra, S.H. kepada Notaris Andri Suseno, S.H., M.Kn. pada Rabu (14/01), bertempat di Ruang Transit Tamu Lantai III Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kegiatan serah terima protokol notaris ini dihadiri dan disaksikan oleh Yenni selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau, beserta anggota MPDN yaitu Riyan Citra Utami, Rita Sang Dewi, dan Windi Arista, serta jajaran sekretariat MPDN yang terdiri dari Purna Yudha Rujito, Yogi Prasetyo, dan Syafiq Aditya Pratama.

Pelaksanaan kegiatan dirangkaikan dengan pengawasan terhadap kondisi dan kelengkapan protokol notaris yang diserahkan guna memastikan proses transisi berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris.

Dalam arahannya, Ketua MPDN Yenni menyampaikan apresiasi atas dedikasi Notaris Indrajaya Putra selama menjalankan tugas kenotariatan. Ia juga berpesan agar protokol notaris yang diterima dapat dijaga dan dikelola dengan baik oleh notaris penerima.

Yenni mengingatkan seluruh notaris untuk senantiasa menjaga integritas, tertib administrasi, serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Proses serah terima ini menjadi contoh pelaksanaan yang tertib dan sesuai aturan. Protokol notaris sebagai dokumen negara wajib dijaga keutuhannya, dengan notaris penerima diharapkan aktif melakukan inventarisasi, pelaporan, serta pengamanan dokumen sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Hukum.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan dokumentasi bersama sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian mengungkapkan penyerahan protokol bukan sekadar alih fisik dokumen, melainkan juga mencakup tanggung jawab hukum dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi.

“penyerahan protokol bukan sekadar alih fisik dokumen, melainkan juga mencakup tanggung jawab hukum dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi”ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memastikan tertib administrasi serta keberlangsungan fungsi kenotariatan secara optimal. Seluruh dokumen protokol diterima oleh Notaris Andri Suseno dalam kondisi terdokumentasi dengan baik.

WhatsApp Image 2026 01 15 at 16.05.19 1WhatsApp Image 2026 01 15 at 16.05.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI