Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU Terkait Permasalahan Badan Usaha dan Kenotariatan

 WhatsApp Image 2025 04 30 at 09.09.07 20c4ca96

Palembang,— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Unit Eselon I Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Gunawan, JFT Analis Hukum Muda Riyan Citra, dan staf AHU Anggun Fuji Rahayu.

Kunjungan diawali dengan koordinasi ke Direktorat Badan Usaha, di mana tim Kanwil menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan di wilayah Sumatera Selatan. Salah satunya adalah tidak ditemukannya data PT. BPR Sumsel (Perseroda) dalam aplikasi BPN, serta permintaan klarifikasi status hukum dari PT Sahabat Mulia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja Perseroan, Tommy Triyono, menjelaskan bahwa perlu dipastikan terlebih dahulu apakah data yang diinput pada aplikasi BPN merupakan SK terakhir dari perseroan yang dimaksud. Untuk verifikasi, disarankan mengunduh profil lengkap PT tersebut. Adapun permintaan informasi status perseroan harus diajukan secara resmi melalui surat kepada Direktur Badan Usaha dengan melampirkan kontak dan alamat lengkap pemohon.

Selanjutnya, tim Kanwil melanjutkan koordinasi ke Direktorat Perdata, khususnya pada bidang Kenotariatan. Tim diterima oleh Kepala Subdirektorat Profesi Keperdataan, Taufik Sabarudin, beserta tim.

Dalam sesi ini, Kepala Bidang Pelayanan AHU Gunawan menyampaikan sejumlah kendala terkait kenotariatan, antara lain pengajuan cuti oleh Notaris yang terpilih menjadi anggota DPR, serta kendala teknis pada sistem yang menghambat pengunduhan sertifikat cuti oleh Notaris.

Menanggapi hal ini, Taufik menjelaskan bahwa proses cuti bagi Notaris yang menjadi anggota DPR masih berjalan karena adanya kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Jika dokumen telah lengkap, maka Berita Acara Asli akan dikirimkan kepada Notaris, dan salinannya akan diteruskan ke Kantor Wilayah. Terkait pengusulan pemegang protokol Notaris, proses tersebut harus melalui tahapan pengusulan dari MPD ke MPP melalui MPW. Sedangkan permasalahan teknis dalam sistem akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim TI.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora mengungkapkan “Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam meningkatkan layanan hukum dan administrasi umum di wilayahnya melalui sinergi aktif dengan Ditjen AHU”.

WhatsApp Image 2025 04 30 at 09.09.08 9b78709e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI