
Lubuklinggau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dan mendorong penguatan layanan hukum di tingkat kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/6) ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha. Rombongan diterima oleh Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, bersama jajaran Pemerintah Kota, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Heri Suryanto, Asisten I, Erwin Armeidi, dan Kabid AHU, Gunawan.
Dalam pertemuan tersebut Plt. Kakanwil menyampaikan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sumsel, terutama dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Saat ini, dari total 72 kelurahan di Lubuklinggau, baru 16 kelurahan yang memiliki Posbakum. “Kami berharap dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota, seluruh kelurahan di Lubuklinggau bisa memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendrik juga memaparkan kemajuan program pendirian Koperasi Merah Putih di Lubuklinggau. Sebanyak 69 koperasi telah berhasil memperoleh status badan hukum, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis legalitas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, turut mendorong pemerintah daerah agar mendukung pendaftaran produk indikasi geografis khas Lubuklinggau. Selain itu, ia menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendampingi pelaku UMKM dalam proses legalisasi usaha melalui skema perseroan perorangan. “Kami ingin memastikan bahwa UMKM di Lubuklinggau bisa tumbuh dengan legalitas yang kuat, mudah, dan terjangkau,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk terus memperkuat kerja sama dalam bidang pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat.


