
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti yang digelar di Ruang The Zuri 3, Hotel The Zuri Palembang, Kamis (11/12).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Aldila Nurin Khodijah, sebagai Notaris Pengganti untuk sementara menggantikan Dian Saraswati, Notaris di Kota Palembang yang menjalani masa cuti selama delapan hari kerja, terhitung 14–24 Desember 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelantikan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kesinambungan layanan notaris kepada masyarakat.
“Pelantikan Notaris Pengganti ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kenotariatan tetap berjalan tanpa hambatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan hukum masyarakat, khususnya terkait akta-akta autentik, tetap dapat terpenuhi meskipun notaris definitif sedang menjalani masa cuti,” ujar Maju Amintas Siburian.
Beliau juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai notaris pengganti.
“Kami berharap saudari Aldila Nurin Khodijah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memegang teguh kode etik profesi. Jabatan notaris memiliki kedudukan strategis dalam memberikan kepastian hukum, sehingga setiap tindakan harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta kualitas layanan publik di bidang hukum.



