Palembang, Selasa 11 Maret 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali menjadi narasumber di Live Talkshow di salah satu Radio Palembang yaitu Radio Sonora Palembang. Bertindak sebagai narasumber kali ini adalah Hanggi Dyah (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Dian Merdiansyah (Penyuluh Hukum Ahli Muda).
Tema yang diangkat dalam acara Live Talkshow kali ini berkaitan dengan “Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”. Hanggi Dyah dan Dian menjelaskan dari apa itu Hak Cipta, Objek-objek yang bisa dijadikan Hak Cipta sampai ke pelanggaran Hak Cipta. Dalam acara ini, Hanggi dan Dian juga menjelaskan tentang sanksi-sanksi yang akan diterima bagi pelanggar Hak Cipta tersebut. Talkshow dilanjutkan dengan dialog tanya jawab dengan masyarakat secara online.
Selain mengangkat tema tentang Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumsel juga mengangkat tema “Pentingnya Perlindungan Desain Industri” di Live Talkshow sesi berikutnya. Yang menjadi narasumber berikutnya adalah Riki Triyansyah (Analis Kekayaan Intelektual) dan Rizky Kurniawan (Guru Kekayaan Intelektual). Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Hak Cipta dan Desain Industri bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang Hak Cipta dan Desain Industri.
Hak Cipta dan Desain Industri sangat bermanfaat bagi masyarakat luas karena ini berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat untuk itu Kanwil Kemenkum Sumsel harus selalu berupaya bagaimana informasi ini sampai ke masyarakat dengan cepat, efisien dan mudah”Ungkap Agato PP Simamora Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.