Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba

WhatsApp Image 2025 12 02 at 11.51.59 594fa653

WhatsApp Image 2025 12 02 at 11.51.59 62a866de

Palembang, 2 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumsel dengan menghadirkan perwakilan perangkat daerah Pemkab Muba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Demoon Hardian Eka Suza, M. Ridho, Yunita, serta Hj. Nurzahrawati sebagai pemrakarsa penyusunan Raperbup. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, yang juga bertindak selaku penanggung jawab harmonisasi.

Dalam pemaparannya, perwakilan Pemkab Muba menjelaskan bahwa lima Raperbup yang dibahas berkaitan dengan susunan organisasi, uraian tugas, dan fungsi pada perangkat daerah strategis, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas PPPA Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian menyampaikan hasil harmonisasi dengan memberikan sejumlah penyesuaian pada substansi, perumusan pasal, serta teknik penyusunan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Seluruh catatan diterima dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti dalam perbaikan draft.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi tersebut.
“Setiap regulasi daerah harus disusun secara akurat, terukur, dan sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi adalah instrumen penting untuk memastikan aturan yang terbit benar-benar berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Maju.

Sementara itu, Kepala Divisi PPPH, Hendrik Pagiling, menegaskan pentingnya memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah.
“Kami tidak sekadar memeriksa rumusan pasal, tetapi memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di daerah. Harmonisasi ini menjadi ruang kolaborasi agar Pemkab Muba memiliki regulasi yang kuat, operasional, dan selaras dengan kebijakan nasional,” tegas Hendrik.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 11.51.58 6870d9aa

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI