Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, yang diadakan pada Kamis, 27 Februari 2024.
Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan penting, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penataan Dusun.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Hendrik Pagiling, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi. Dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan kesesuaian substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Asisten Bidang Pemerintahan, Bapak H. Alfirmansyah, MT, kemudian memberikan penjelasan mendalam mengenai kedua rancangan peraturan yang diajukan untuk harmonisasi. Beliau menjelaskan bahwa rancangan peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta melakukan penataan dusun secara lebih efisien di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tim perancang peraturan perundang-undangan telah melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Materi muatan dari kedua rancangan peraturan ini telah disesuaikan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, beberapa aspek teknis penulisan masih perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Untuk Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Tambahan Penghasilan ASN, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki dan disesuaikan agar penormaan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pemrakarsa menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang diberikan oleh tim perancang.
Rapat harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan peraturan yang dapat mendukung pengembangan pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan perbaikan yang dilakukan dapat mempercepat penyelesaian proses pengesahan kedua rancangan peraturan ini, sehingga dapat segera diterapkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.