Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Sambut Positif Sosialisasi Nasional Implementasi dan Tantangan KUHP Baru

WhatsApp Image 2026 01 26 at 14.43.53

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara virtual. Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” dan menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur hukum terhadap arah pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan keynote speech oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa KUHP Nasional merupakan simbol kedaulatan hukum Indonesia serta hasil kodifikasi hukum pidana yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Ia menekankan pentingnya kesiapan institusi pusat dan daerah dalam menghadapi masa transisi penerapan KUHP baru.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menyampaikan materi “Pembentukan KUHP Nasional Menuju Sistem Hukum Pidana Modern”. Pemaparan tersebut menjelaskan filosofi, tujuan, serta tahapan pembentukan KUHP Nasional sebagai upaya mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan bangsa.

Selanjutnya, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar FH UI, membahas “Perspektif HAM dalam KUHP Baru dan The Indonesian Way” dengan menekankan pendekatan khas Indonesia yang menyeimbangkan perlindungan HAM dan kepentingan masyarakat. Sementara itu, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H. memaparkan materi “KUHP Nasional dan Implementasinya”, yang mengulas tantangan teknis dan yuridis dalam penerapan KUHP baru di lapangan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Maju Amintas Siburian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyampaikan respons positif atas pelaksanaan sosialisasi nasional tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal awal bagi jajaran Kanwil dalam memahami substansi dan semangat KUHP Nasional. Menurutnya, partisipasi aktif secara virtual mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendukung implementasi KUHP Nasional secara optimal, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia di daerah agar mampu mengawal penerapan hukum pidana nasional yang modern, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum.

WhatsApp Image 2026 01 26 at 12.16.39WhatsApp Image 2026 01 26 at 14.43.54WhatsApp Image 2026 01 26 at 14.43.54 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI