
PALEMBANG – Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) UNISTI melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan bertempat di Ruang Tamu Kakanwil. Dalam pertemuan tersebut, pengurus LKBH UNISTI yang baru terbentuk selama tiga bulan ini menyatakan komitmennya untuk bersinergi, terutama dalam kegiatan penyuluhan hukum. Mereka menyampaikan aspirasi besar dengan visi mewujudkan "Klinik Hukum" di setiap desa agar masyarakat pelosok mendapatkan edukasi hukum yang merata.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa langkah audiensi ini sudah tepat karena setiap kegiatan bantuan hukum wajib memiliki lisensi resmi. Kakanwil menjelaskan bahwa negara hadir untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi. Beliau menekankan bahwa LKBH UNISTI dapat dilibatkan secara aktif dalam program penyuluhan maupun pendampingan jika nantinya sudah mengantongi akreditasi resmi dari pemerintah.
Terkait pengembangan SDM, pihak LKBH UNISTI mengungkapkan keinginan kuat untuk mengadakan pendidikan khusus paralegal yang menyasar mahasiswa sebagai penggerak utama. Menanggapi hal ini, Kakanwil menjelaskan bahwa jika LBH telah terdaftar, para anggotanya akan mendapatkan wawasan mendalam mengenai penyelesaian konflik secara damai di tingkat akar rumput. Kemenkum diposisikan sebagai jembatan penghubung antara OBH dan masyarakat untuk memastikan edukasi hukum benar-benar sampai ke tingkat desa.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) turut memberikan arahan teknis mengenai aspek legalitas lembaga. Beliau mengingatkan agar LKBH UNISTI segera memastikan status badan hukumnya melalui pendaftaran notaris di sistem AHU Online. Jika tahapan administratif ini telah terpenuhi, lembaga tersebut akan memiliki keleluasaan penuh untuk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam berbagai program strategis.
Menutup pertemuan, pihak Kanwil menegaskan bahwa negara menjamin keberlangsungan OBH yang terakreditasi melalui skema bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mencetak paralegal yang kompeten dari kalangan mahasiswa, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat Sumatera Selatan secara kolektif. Kesiapan untuk terjun langsung ke desa-desa menjadi poin kunci dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


