
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Layumi di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Selasa (27/1/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Nur’ainun, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Gunawan, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua YLBH Layumi menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni meminta masukan dan saran dari Kementerian Hukum terkait langkah strategis ke depan mengingat YLBH Layumi masih tergolong baru. Selain itu, YLBH Layumi juga menyampaikan rencana untuk menjalin kolaborasi dengan Kemenkum, salah satunya melalui pembuatan podcast yang akan melibatkan instansi pemerintah guna memberikan edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi atas inisiatif YLBH Layumi yang telah meluangkan waktu untuk beraudiensi. Sebelum membahas lebih jauh rencana kerja sama, Kakanwil menanyakan status badan hukum YLBH Layumi sebagai dasar penguatan kelembagaan.
Ketua YLBH Layumi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pendaftaran badan hukum, khususnya terkait penetapan nama yang sempat mengalami beberapa kali penolakan.
Kepala Bidang AHU Gunawan kemudian menyampaikan bahwa nama YLBH Layumi pada prinsipnya telah diterima, namun disarankan untuk melakukan pembaruan logo agar mempermudah proses persetujuan pada tahap verifikasi.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Nur’ainun turut mengapresiasi kehadiran YLBH Layumi dan menyarankan agar percepatan pendaftaran badan hukum menjadi prioritas utama. Hal tersebut dinilai penting mengingat pendaftaran logo baru juga membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Kegiatan audiensi ditutup dengan diskusi interaktif serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen awal untuk menjalin komunikasi dan sinergi ke depan dalam rangka peningkatan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.


