Palembang, 8 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terkait tindak lanjut hasil kuesioner dalam rangka perbaikan dan peningkatan layanan digital Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teleconference PP dan diikuti oleh seluruh pegawai Pranata Komputer Kantor Wilayah.
Dalam rapat tersebut, Pusdatin menanyakan berbagai kondisi terkait SDM TI, infrastruktur, aplikasi, internet, dan kebijakan digital. Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain perangkat IT yang sebagian sudah perlu diperbarui, akses internet publik yang belum tersedia terpisah dari pegawai, serta beberapa aplikasi yang masih membutuhkan pembaruan agar mendukung layanan publik dengan lebih optimal.
Rapat juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM TI melalui pelatihan, serta sosialisasi keamanan SPBE bagi seluruh pegawai. Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana seperti access point dan server juga menjadi perhatian agar layanan digital di Kanwil dapat berjalan lebih lancar dan stabil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas undangan Pusdatin dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, demi peningkatan kualitas layanan digital bagi masyarakat dan efektivitas kerja internal Kanwil.

