Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Usulkan Palembang Indah Mall (PIM) Dalam Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual 

IMG 20250224 WA0086

Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Senin (24/02/2025) melakukan koordinasi di Pusat Perbelanjaan Palembang Indah Mall (PIM) dalam rangka sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong pusat perbelanjaan agar menjual produk-produk berbasis Kekayaan Intelektual seperti produk-produk yang asli, berlisensi dan dengan merek terdaftar.

 

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang luas dan mendalam tentang kekayaan intelektual, konsep dasar, peraturan, dan praktik terbaik dalam memberikan pelindungan hukum kepada para pelaku usaha yang ada di pusat perbelanjaan untuk meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi.

 

Tim terdiri dari para Pejabat Fungsional Analis KI dan PPNS KI, Nelly Sinarti, Yulkhaidir, M. Ferdi, Dio Gestianda dan Riki Triyansyah serta pelaksana Chintia Wuty dan Syafiq yang diterima langsung oleh Corporate Communication Spv, Bpk Heru Ade dan Tenant Relations ibu Fransisca.

 

TIM menyampaikan bahwa agar pengelola pusat perbelanjaan lebih giat didalam melakukan pengawasan terhadap tenant untuk menjual, mendistribusikan hanya produk-produk yang asli dan berlisensi serta mengimbau atau melarang tenant untuk tidak menjual atau mendistribusikan produk palsu atau bajakan agar nantinya berhasil lolos saat validasi serta mendapatkan sertifikat pusat berbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025

 

Corporate Communication Spv, Heru Ade menyampaikan saat ini sudah ada 110 tenant eksisting dan akan bertambah menjadi 120 tenant. Kami juga berharap tahun ini dpt memperoleh Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Yang Mendukung Kekayaan Intelektual.

Selanjutnya tim melakukan kunjungan secara sampling ke beberapa tenant diantaranya Optik Seis, Crocs, Digimap, Kidz Station, dan Batik Keris serta memberikan Kuisioner yang wajib diisi oleh Pengelola dan Tenant. 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora berharap Tahun 2025 ini terdapat peningkatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Yang Mendukung Kekayaan Intelektual. Tahun 2022 di Palembang terdapat 2 Pusat Perbelanjaan yang memperoleh Sertifikasi dari 5 Mall. Semoga pihak pengelola Palembang Indah Mall terus melakukan optimalisasi terhadap tenant agar dapat mencegah pelanggaran dan lolos dalam sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis kekayaan intelektual ini.

IMG 20250224 WA0087

IMG 20250224 WA0091

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI