Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Agato Pp Simamora mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan 20 (dua puluh) Kementerian/Lembaga mitra kerja sama secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (14/5).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subketi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
“Nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata Kemenkum untuk bersinergi dan bergerak bersama kementerian/lembaga lain. Sinergi ini penting untuk memperkuat pelayanan hukum yang inklusif serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Supratman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta dalam laporan pelaksanaan kegiatan menekankan bahwa sinergisitas dengan kementerian/lembaga menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi nasional jangka panjang tersebut.
Agato PP Simamora turut memberikan pernyataan dukungannya atas langkah strategis ini.“Kami di wilayah siap menindaklanjuti semangat sinergi ini dengan implementasi nyata di lapangan. Kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menghadirkan layanan hukum dan yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Agato.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam menyukseskan program-program strategis nasional, khususnya di bidang hukum.