
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka Koordinasi dan Pertukaran Praktik percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan Kemenkum Sumsel yang telah berhasil membentuk 100% Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Sumatera Selatan. Ia juga menyampaikan selamat atas pencapaian Rekor MURI yang diraih atas prestasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi capaian luar biasa Kanwil Kemenkum Sumsel yang menjadi inspirasi nasional. Kunjungan ini kami lakukan agar bisa mempelajari kiat-kiat dan formulasi keberhasilan tersebut,” ujar Alpius.
Lebih lanjut, Alpius menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar saat ini telah mencapai 90% pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, namun masih terdapat satu kabupaten yang belum terbentuk. Oleh karena itu, pihaknya ingin belajar langsung mengenai langkah-langkah efektif yang dilakukan Kanwil Sumsel dalam mewujudkan capaian 100% Posbankum.


Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan berbagai strategi yang diterapkan di Sumatera Selatan.
“Kunci utamanya adalah sinergitas,” ungkapnya. “Kami membangun komunikasi yang erat dengan Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, serta menjalin koordinasi intensif antara Penyuluh Hukum dengan Camat, Lurah, dan Kepala Desa. Dengan pendekatan kolaboratif dan semangat bersama, target pembentukan Posbankum bisa tercapai 100%,” jelasnya.
Dilanjutkan Kakanwil Maju, bahwa keberhasilan tersebut berangkat dari lahirnya program unggulan “One Village One Posbankum” — sebuah inovasi yang menargetkan seluruh 3.258 desa dan kelurahan di Sumatera Selatan memiliki Posbankum aktif sebagai wujud nyata akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput. Program ini menjadi model nasional yang turut mengantarkan Kemenkum Sumsel meraih Rekor MURI dan predikat provinsi percontohan dalam pemberdayaan posbankum dan paralegal.
Selanjutnya, rombongan Kanwil Kemenkum Sumbar melakukan kunjungan lapangan ke Posbankum Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Di lokasi tersebut, tim disambut oleh Lurah Lima Ilir, Rosmala Dewi, beserta paralegal. Disana mereka melihat langsung pojok literasi hukum, data layanan hukum, serta berbagai dokumen Posbankum dan arsip pelatihan paralegal yang telah dilaksanakan. Posbankum Lima Ilir sendiri merupakan salah satu Posbankum percontohan nasional yang pernah dikunjungi langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan menjadi model pelaksanaan pelayanan hukum berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan studi tiru ini, sinergi antar-Kanwil diharapkan dapat mempercepat terwujudnya target pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat peran negara dalam menjamin hak atas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


