Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini ditunjukkan dengan semangat tim kerja Area V Penguatan Pengawasan yang melakukan rapat tim kelompok kerja (pokja), Selasa (11/3).
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Yuliati, selaku Wakil Ketua Pokja Area V, mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan efisiensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, perlu mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam penguatan sistem pengawasan di lingkungan kerja.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan pengawasan yang lebih transparan dan efisien. Pengawasan yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bekerja sama dalam membangun sistem pengawasan yang lebih baik dan lebih efektif," ujar Yuliati.
Pada rapat tersebut, dibahas beberapa isu yang mempengaruhi efektivitas pengawasan, termasuk perlunya koordinasi antar pihak, hambatan dalam sistem pelaporan, serta tantangan dalam menghadapi ketidakpatuhan terhadap regulasi. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain adalah peningkatan kapasitas petugas pelayanan, penggunaan teknologi untuk mempermudah monitoring, dan peningkatan komunikasi antara unit kerja terkait.
Tim kerja juga menyoroti pentingnya membentuk Tim Pemilik Risiko, Unit Layanan Pengaduan, hingga Unit Pengendalian Gratifikasi guna memperkuat pengawasan.
Rapat tim kerja diakhiri dengan komitmen dari seluruh peserta untuk segera melaksanakan rencana penguatan pengawasan yang telah disepakati. Dalam waktu dekat, tindak lanjut dari rapat ini akan mulai diterapkan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
"Zona Integritas adalah tujuan akhir, sementara WBK atau WBBM adalah proses. Masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru. Mari bersama menuju pembangunan zona integritas yang totalitas," tutup Yuli.
Sebagai informasi, tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan di tahun 2025 ini berkomitmen meraih predikat WBBM.