
Palembang, Pada hari Selasa (21/ 10/ 2025) Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Kadin Sumsel Expo 3rd, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan membuka layanan langsung kepada masyarakat melalui booth yang disediakan secara gratis oleh panitia expo. Kegiatan ini berlangsung di Transmart Palembang, 21–24 Oktober 2025.
Layanan yang diberikan meliputi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti Perseroan Perorangan dan Apostille, serta Layanan Kekayaan Intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan paten.
Pada hari pertama, pelayanan dilakukan oleh tim dari Bidang AHU, yaitu A Jefriansyah Corrie, Dhea Putri Agista, serta didampingi oleh Helpdesk AHU, Syawal. Booth Kemenkum menarik perhatian beragam pengunjung mulai dari pelaku UMKM, siswa, mahasiswa, hingga perwakilan instansi pemerintah dan pengunjung umum Transmart Palembang.
Tercatat sebanyak 50 pengunjung melakukan konsultasi terkait legalisasi-apostille dan perseroan perorangan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Herman Deru.
KADIN SUMSEL Expo 3rd (eksposisi atau pameran yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia – KADIN) biasanya memiliki sejumlah tujuan yang strategis dan berorientasi pada pengembangan ekonomi, bisnis, dan jejaring antar pelaku usaha.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian juga sangat mengapresiasikan kegiatan Kadin Sumsel Expo 3rd ini selain dapat mendorong kolaborasi dunia usaha, Kegiatan juga dapat mendorong pelaku usaha, UMKM dapat segera mendapatkan pelayanan seperti pendaftaran Merek yang semua pelayanan tersebur melalui Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kanwil Kemenkum Sumsel siap menjembati para pelaku usaha, UMKM untuk segera mendaftarkan dan mendapatkan Layanan ayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti Perseroan Perorangan dan Apostille, serta Layanan Kekayaan Intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan paten di Booth yang tersedia di kegiatan KADIN SUMSEL EXPO”ujarnya.


