
Palembang, Dalam rangka kegiatan Kadin Sumsel Expo 3rd yang diselenggarakan di Transmart Palembang pada 21–24 Oktober 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan turut berpartisipasi dengan membuka stand layanan hukum gratis bagi masyarakat.
Layanan yang diberikan meliputi Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti pendirian Perseroan Perorangan dan Apostille, serta layanan Kekayaan Intelektual mencakup pendaftaran Hak Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten.
Salah satu pengunjung, Theresa Adelya Setyawan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) dengan nama PT Ruang Eksplorasi Dua Empat, beralamat di Jl. Kapten Abdullah, bergerak di bidang Pelatihan Kerja Swasta Lainnya dengan modal usaha sebesar Rp5.000.000.
Proses pendirian perusahaan dibantu oleh petugas Helpdesk AHU, Syawal, yang terlebih dahulu membantu pemohon membuat NPWP pribadi melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, kemudian melanjutkan penerbitan Sertifikat Pendirian, NPWP Perseroan Perorangan, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan nomor sertifikat AHU-059061.AH.01.30.
Tahun 2025, pelayanan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham Sumsel dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan prima kepada masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Sumsel akan selalu mendukung masyarakat dalam melakukan pelayanan publik
"Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus berupaya melayani masyarakat sepenuh hati melalui berbagai kegiatan supaya dapat tersentuh langsung ke masyarakat"ujarnya


