
Palembang, 30 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang mengusung tema “Mewujudkan Akses Keadilan di Kalimantan Selatan Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/10).
Turut mendampingi Tim BSK Kanwil Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebijakan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan DSK dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang menegaskan pentingnya penerapan standar layanan bantuan hukum (Starla Bankum) dalam rangka menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andy Indrady, yang menyoroti peran penting sinergi antara Kanwil dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memperluas jangkauan layanan hukum berbasis kualitas dan transparansi.
Para narasumber memaparkan sejumlah strategi implementasi Starla Bankum, termasuk penguatan koordinasi antar lembaga, penyusunan mekanisme evaluasi berkelanjutan, serta inovasi digital dalam monitoring pelaksanaan bantuan hukum. Diskusi juga menyoroti pentingnya pembinaan bagi paralegal dan peningkatan kapasitas lembaga bantuan hukum agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan bebas biaya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Peserta diskusi menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab, dengan berbagai pertanyaan terkait tantangan di lapangan serta langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan bantuan hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Sumsel dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat rentan.
“Standar Layanan Bantuan Hukum bukan hanya panduan administratif, tetapi fondasi dalam menjamin keadilan sosial. Kemenkum Sumsel berkomitmen memastikan agar setiap masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel terus berperan aktif dalam memperkuat sinergi kebijakan nasional dengan implementasi di daerah, sejalan dengan semangat #layananhukummakinmudah untuk mewujudkan pelayanan hukum yang humanis dan berdampak nyata bagi masyarakat
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KemenkumSumsel #majuamintas

