Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Wujudkan Palembang Ramah Anak dan Tanggap Darurat, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

 WhatsApp Image 2026 04 08 at 08.54.14

PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menjalankan peran vitalnya dalam penguatan regulasi daerah yang berkualitas. Pada Rabu (8/4), Tim Kerja Harmonisasi menggelar rapat koordinasi untuk membedah dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting milik Pemerintah Kota Palembang. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan penyelarasan substansi hukum agar setiap pasal yang disusun memberikan pelindungan maksimal bagi hak anak serta efektivitas penanggulangan keadaan darurat di Kota Palembang.

Rapat dibuka secara resmi oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel. Fokus pembahasan pertama adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Ibu Dewi Isnaini, memaparkan urgensi perubahan regulasi ini guna menyesuaikan standar nasional kota layak anak yang lebih komprehensif bagi tumbuh kembang generasi muda di Bumi Sriwijaya.

Selain isu perlindungan anak, tim juga melakukan harmonisasi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelamatan, dan Evakuasi Kebakaran, serta Penyelamatan Kejadian Darurat Non-kebakaran. Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang kuat bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat dalam melakukan tindakan respons cepat saat terjadi musibah. Sinergi antara standar operasional prosedur di lapangan dengan kepastian regulasi daerah menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil.

Dalam proses pembedahan draf, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan penyempurnaan menyeluruh pada aspek substansi dan rumusan materi muatan. Berdasarkan telaah hukum, kedua Raperda tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keberadaan regulasi ini dinilai sinkron dengan kebutuhan lokal Kota Palembang yang terus berkembang menuju kota metropolitan yang aman dan inklusif.

Meski secara substansi telah selaras, tim perancang memberikan catatan teknis terkait penulisan dan sistematika draf agar lebih taat asas. Perbaikan diarahkan agar mengacu sepenuhnya pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menanggapi catatan tersebut, pihak Pemerintah Kota Palembang selaku pemrakarsa menyetujui seluruh masukan dan berkomitmen segera melakukan perbaikan draf sesuai dengan arahan tim ahli Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Harmonisasi dua Raperda Kota Palembang ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kokoh dan tepat sasaran. Melalui penajaman substansi pada sektor perlindungan anak dan tanggap darurat kebakaran, kita sedang membangun fondasi bagi kota yang lebih aman dan sejahtera. Saya berharap dengan rampungnya proses harmonisasi ini, Pemkot Palembang segera menindaklanjutinya ke tahap pengundangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat."

WhatsApp Image 2026 04 08 at 08.54.14 1WhatsApp Image 2026 04 08 at 08.54.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI