
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (24/10).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim atas inisiatifnya dalam menyusun rancangan peraturan yang berorientasi pada peningkatan investasi daerah.
Dalam sambutannya, Hendrik Pagiling menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan oleh Kemenkum, guna memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kabupaten Muara Enim, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
M. Tarmizi Ismail, selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, menjelaskan bahwa rancangan peraturan bupati tersebut dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal agar lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Ratna Puri Prapawati, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muara Enim, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Kemenkum Sumsel senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan FGD seperti ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi nasional, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada seluruh pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Maju Amintas.
Lebih lanjut, Maju menekankan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.


