Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas: Perkuat Sinergi Demi Ketertiban Organisasi Kemasyarakatan

WhatsApp Image 2025 06 25 at 14.12.43 c8c80018

Palembang — Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Gunawan menghadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang digelar oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Rabu (25/06), bertempat di Ballroom Mahameru Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat sejumlah regulasi yang mengatur mekanisme pembentukan, pengawasan, hingga pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, kepolisian, intelijen, dan instansi vertikal terkait.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel M. Alfajri Zabidi dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran strategis tim terpadu (Timdu) dalam memastikan ormas berjalan sesuai visi, misi, serta aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya antara Timdu Provinsi dan Timdu Kabupaten/Kota, untuk mendorong pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Gunawan, mewakili Kemenkum Sumsel, menyampaikan bahwa sesuai Permenkum Nomor 3 Tahun 2016 yang telah diubah menjadi Permenkum Nomor 10 Tahun 2019, pihaknya memiliki kewenangan dalam aspek pengesahan badan hukum organisasi kemasyarakatan yang dilakukan secara daring melalui sistem AHU Online. “Kami hanya menangani aspek legal formal, yaitu ketika ormas mengajukan pengesahan melalui notaris ke Ditjen AHU. Selanjutnya, data ormas yang berbadan hukum tersebut otomatis tercatat dalam database Kemenkum melalui AHU Online,” ujarnya.

Lebih lanjut, materi rapat juga disampaikan oleh perwakilan Dit Intelkam Polda Sumsel, Binda Provinsi Sumsel, serta Badan Kesbangpol yang secara umum memaparkan peran dan wewenang masing-masing lembaga dalam pengawasan dan pembinaan ormas, termasuk langkah penanganan terhadap ormas yang terindikasi menyimpang dari tujuan awal pendiriannya atau terafiliasi dengan praktik premanisme.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Hendrik Pagiling, menyambut baik terselenggaranya rapat ini dan menegaskan bahwa Kemenkum siap memperkuat kolaborasi dalam pengawasan ormas demi menjaga ketertiban masyarakat.

“Keterlibatan Kemenkum dalam tim terpadu ini merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keberadaan ormas benar-benar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kami mendukung pengawasan yang terukur dan berdasarkan hukum,” tegas Hendrik.

Rapat ini dipandu oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Prov. Sumsel, Irwan Ridwan, yang menyampaikan urgensi pembentukan tim terpadu sebagai respons atas temuan sejumlah ormas yang telah menyimpang dari tujuan awal.

Dengan komitmen dan koordinasi lintas sektor yang semakin erat, diharapkan pengawasan terhadap ormas di Sumatera Selatan semakin efektif dan mampu menjaga stabilitas sosial serta ketertiban umum di wilayah tersebut.

WhatsApp Image 2025 06 25 at 14.12.42 11c72fe2

WhatsApp Image 2025 06 25 at 14.12.41 255c230e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI