OKI, Sumsel. Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan jemput bola pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award di Kecamatan Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Rabu (27/2).
“Sebagai bentuk pembinaan hukum kepada masyarakat, tak henti-hentinya kami memberikan edukasi dan penyuluhan agar masyarakat menjadi cerdas dan taat hukum. Salah satunya dengan mendorong para lurah dan kepala desa agar menjadi paralegal dan mengikuti ajang Paralegal Justice Awards (PJA) tahun 2025 ini,” jelas Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora.
Penghargaan Paralegal Justice Award sendiri merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi juru damai (Non Litigation Peacemaker) atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya dan sebagai Inisiator untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
Sementara itu Penyuluh Hukum Ahli Madya, Asnedi, selaku ketua tim menyampaikan bahwa pendampingan dan Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025 merupakan pertama kali diadakan di Kecamatan Teluk Gelam.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Ogan Komering Ilir dan mereka sangat mendukung penuh kegiatan ini. Sebelumnya, Selasa lalu kamu sudah melakukan pendampingan kepada 25 kades dan lurah di Kecamatan Kayuagung. Lalu hari ini, kami berhasil menjaring 14 Kades dari Kecamatan Teluk Gelam,” lanjut Asnedi.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa Paralegal ini dikemas dalam bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) desa atau kelurahan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam menyelesaikan masalah yang dialami, sehingga tidak perlu lagi di laporkan kepihak berwajib.