Palembang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melantik tiga pejabat fungsional nonmanajerial bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (12/6). Pelantikan tersebut mencakup dua pegawai dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional, yaitu H. Habibullah dan Selvintrin, serta satu pegawai yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional baru, yaitu Deradi Harsi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum RI.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran strategis pejabat fungsional, yang dituntut untuk mampu merumuskan kebijakan, melakukan analisis serta pengembangan, dan memberikan kontribusi teknis yang maksimal sesuai bidangnya. “Pejabat fungsional harus lebih lincah, adaptif, dan profesional dalam bekerja. Kinerja yang unggul menjadi cerminan integritas ASN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agato menyampaikan bahwa penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi motor penggerak organisasi dalam membangun pelayanan publik yang semakin baik, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Segera beradaptasi, tingkatkan kompetensi, dan buktikan kinerja dengan sepenuh hati demi kemajuan Kementerian Hukum,” pesannya menutup sambutan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, pejabat manajerial, seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel serta rohaniawan dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan.