Palembang — Kementerian Hukum Sumatera Selatan tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan strategis yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI pada akhir Juli mendatang. Persiapan dilakukan melalui rapat internal yang digelar di Aula Kanwil dan dipimpin oleh Plt Kepala Kantor Wilayah, Hendrik Pagiling, bersama seluruh panitia pelaksana, Kamis (3/6).
Rangkaian kegiatan meliputi peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pembukaan pelatihan paralegal desa/kelurahan se-wilayah Sumatera Selatan. Untuk mendukung kelancaran acara, panitia telah membentuk sejumlah tim yang bertanggung jawab terhadap berbagai aspek teknis dan substansi kegiatan, seperti lokasi acara, akomodasi, materi, konsumsi, hingga dokumentasi dan media.
Usai rapat internal tingkat wilayah, kegiatan dilanjutkan dengan rapat secara daring bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, termasuk penajaman agenda, teknis pelaksanaan, serta dukungan administratif dari pusat.
Dalam rapat daring tersebut, perwakilan Biro Umum menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kegiatan secara teknis dan logistik. “Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kanwil untuk memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan terpenuhi secara optimal,” ujar perwakilan Biro Umum.
Sementara itu, BPHN juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam merumuskan solusi atas setiap kendala yang mungkin muncul. “BPHN siap mendampingi dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian atas berbagai dinamika di lapangan, demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini,” ujar perwakilan BPHN.
Plt Kakanwil Hendrik Pagiling menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran kelembagaan hukum di tingkat daerah. Kemenkum Sumsel memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana dan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan.