
SEKAYU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperluas jangkauan informasi layanan hukum bagi generasi muda. Kali ini, Kemenkum Sumsel menggelar sosialisasi mengenai Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMK Negeri 3 Sekayu, Rabu (5/5).
Pihak SMK Negeri 3 Sekayu menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Rahmawati, menyatakan bahwa pihak sekolah sangat beruntung atas kehadiran tim dari Kemenkum Sumsel.
"Kami merasa beruntung didatangi langsung oleh tim Kemenkum Sumsel. Kami meminta seluruh siswa untuk mencatat setiap materi yang disampaikan agar setelah lulus nanti, kalian sudah tahu mekanisme pendaftaran Apostille jika ingin ke luar negeri, maupun cara mendirikan Perseroan Perorangan untuk memulai usaha," ujar Rahmawati.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya lima konsentrasi keahlian di SMKN 3 Sekayu—yaitu Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Geomatika, Teknik Mekatronika, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), dan Tata Boga—para siswa harus siap bersaing di dunia kerja maupun dunia usaha. "Mohon materi ini disimak dengan baik agar kalian benar-benar paham dan memiliki nilai tambah saat lulus nanti," tambahnya.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel. Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan bahwa pembekalan ini sangat penting agar para siswa memahami kemudahan legalisasi dokumen internasional melalui Apostille serta peluang menjadi pelaku usaha yang berbadan hukum sah.
"Kami ingin memastikan bahwa para siswa di Sekayu, apa pun bidang keahliannya, dapat lebih siap bersaing di kancah global serta berani berinovasi dalam dunia usaha dengan dukungan legalitas yang jelas," tegas Gunawan.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan mendalam terkait Apostille dan Perseroan Peroangan, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa mendapatkan penjelasan teknis mengenai cara mengakses layanan hukum Kemenkum secara mandiri dan transparan.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Ia berharap bekal materi ini dapat memacu kreativitas siswa di berbagai bidang keahlian yang ada di SMKN 3 Sekayu.


