
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Badan Strategi Kebijakan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026, Kamis (07/05/2026) di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kota Palembang dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun.
Dalam sambutannya, Nur’Ainun menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bersama tim mengenai upaya membangun pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi. Dalam paparannya disampaikan bahwa di era digital saat ini, kualitas pelayanan publik semakin menjadi perhatian masyarakat dan dapat dengan cepat mendapat sorotan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya membangun budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkum Sumsel dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Maju.


