Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora menunjukan komitmennya dalam mengoptimalkan layanan kekayaan intelektual di wilayah.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika mengikuti kegiatan Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual yang dipimpin langsung Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, secara Virtual, Selasa (4/2) sore.
“Kanwil Kemenkum Sumsel siap bersinergi dengan DJKI, pemerintah daerah, kampus, masyarakat, serta stakeholders di wilayah dalam upaya akselerasi peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan," kata Agato.
Sesuai penjelasan Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, bahwa dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Bidang Kekayaan Intelektual memerlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat dalam pemenuhan Kinerja.
Razilu dalam sambutannya menyampaikan susunan Dua Program Ditjen KI di tahun 2025 ini yaitu, Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU diantaranya adalah program Jelajah KI, Kawasan Berbasis KI, Klinik KI Bergerak dan Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI, sedangkan untuk Program pada CPP adalah Penegakan Hukum KI, Peningkatan Permohonan KI, Pengembangan Kompetensi SDM dan Transformasi Layanan KI Digital.
Ia juga berpesan untuk menjalankan Enam Target Kinerja Program KI bagi Kantor Wilayah, Kawasan Karya Cipta/ Desain Industri, Partisipasi Pameran KI, Sertifikasi Pusat Perbelnajaan Berbasis KI, Peningkatan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis, Mendorong Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Permohonan Merek Di Wilayah, Mendorong Peningkatan Permohonan Paten Di Daerah.
“Saya berharap semangat, dedikasi, serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di kantor wilayah Kementerian Hukum dapat terus terjaga. Juga kami ingin memastikan bahwa target yang disusun tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis untuk mendukung pembangunan berbasis kekayaan intelektual,” lanjutnya.
Turut mendampingi Kakanwil dalam giat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni dan jajaran.