Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkumham Sumsel Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim

WhatsApp Image 2024 10 18 at 13.26.09

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Misnan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah merangkap Perancang Madya Zainul Arifin, dan Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sumsel (17/10).

Adapun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim yang dibahas antara lain Rancangan Peraturan Daerah tentang, Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim Menjadi Perusahaan Umum Daerah Lematang Enim, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Serasan Sekundang Menjadi PT. Serasan Sekundang (Perseroda), dan Rancangan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim Menjadi PT. Sarana Pembangunan Muara Enim (Perseroda).

Kadivyankumham menerangkan, seluruh Rancangan Peraturan Daerah tersebut merupakan rancangan peraturan daerah inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (eksekutif) yang telah mengikusertakan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari penyusunan naskah akademik, penyusunan rumusan draft raperda, hingga pembahasan.

"keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting. Hal tersebut dilakukan agar rancangan peraturan perundang-undangan tersebut secara materi muatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berdasarkan dasar kewenangan pembentukan dan teknik penulisan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", ujarnya.

Menutup rapat tersebut, Kadivyankumham menyampaikan bahwa seluruh rancangan peraturan daerah tersebut telah diharmonisasikan dan dilakukan serah terima berita acara pengharmonisasian yang telah ditanda tangani. Ika berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat berkelanjutan demi terciptanya produk hukum daerah yang memberian kepastian hukum, keadilan, dan kemafaatan bagi masyarakat. Sampai dengan tanggal 10 Oktober 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebanyak 62 Rancangan Peraturan Daerah dan 495 Rancangan Peraturan Daerah.

Hadir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mat Kasrun, Kepala Dinas Nakertrans M. Zulfahri Andri, Kepala Dinas Sosial Lido Septontoni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vivi Mariani, Kepala Dinas Dukcapil Untung Susilo, Sekretaris DPRD Romza Aidi, Kepala Bagian Hukum Ratna Puri Prapawati, Kepala Bagian Organisasi Wulandari Wijayanti, serta Perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan BUMD Kabupaten Muara Enim.
WhatsApp Image 2024 10 18 at 13.26.10

WhatsApp Image 2024 10 18 at 13.26.101

WhatsApp Image 2024 10 18 at 13.26.102

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI