Palembang, – Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemeterian Hukum Sumatera Selatan, Wuren Agato PP Simamora, turut serta dalam acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia untuk masa bakti 2024-2029 periode 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, secara daring dan luring dari Graha Pengayoman Jakarta.
Acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Pengurus Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, yang dilakukan oleh Ny. Mega Edward Omar dan Ny. Ully Nico Afinta. Pengukuhan ini menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi DWP, yang bertujuan untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenkum RI, Ny. Ully Nico Afinta, menekankan pentingnya penyesuaian diri dengan lingkungan baru. “Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, kita semua bisa membawa citra positif bagi Kementerian Hukum. Mari kita saling mendukung dalam setiap program yang akan dijalankan,” ujar Ny. Ully.
Ny. Ully juga menegaskan bahwa DWP memiliki sejumlah tugas dan fungsi penting, di antaranya adalah pembinaan mental dan spiritual anggota, memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggotanya.
Sementara itu, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenkum RI, Ny. Mega Edward Omar, memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya memperkuat peran perempuan. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan kegiatan ini bisa membuka peluang baru bagi para anggota, khususnya dalam berinovasi dan berkolaborasi untuk usaha kecil dan menengah,” ujar Ny. Mega.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Wuren Agato PP Simamora, juga mengapresiasi acara ini dan berharap dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak serta meningkatkan kepedulian sosial. Semua itu bertujuan untuk memperkuat organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Acara ditutup dengan sosialisasi mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kemenkum RI. Para peserta juga diberi kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab yang membahas langkah-langkah organisasi ke depan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kemenkum akan terus berkembang, memberikan manfaat besar bagi anggotanya, dan berperan aktif dalam kemajuan Kementerian Hukum.