21 Mei 2025 — Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab MUBA) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kantor Pemda Kabupaten Musi Banyuasin. Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sumsel, unsur Pemkab MUBA, serta para kepala desa dan lurah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang diwakili oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi, memimpin tim dalam kegiatan ini. Selain melakukan sosialisasi pembentukan Posbankum, tim juga mendampingi pendaftaran Paralegal Serentak Angkatan II yang akan ditutup pada 23 Mei 2025.
Tim percepatan Posbankum disambut langsung oleh Plt. Asisten I Setda Kab. Musi Banyuasin, Ardiansyah, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Roma Sari Purba, beserta jajaran. Sebanyak 50 kepala desa dan lurah dari 4 kecamatan hadir secara langsung, sementara perwakilan dari 11 kecamatan lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan upaya konkret dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu. “Posbankum akan menyediakan layanan hukum gratis, seperti konsultasi, informasi, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh rakyat,” ujar Asnedi.
Sementara itu, Plt. Asisten I Setda Kab. MUBA, Ardiansyah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dan berkomitmen untuk membentuk 229 Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten MUBA, yang mencakup 216 desa dan 13 kelurahan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pemerintah Kabupaten MUBA siap memfasilitasi pembentukan Posbankum sebagai bentuk pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat segera memiliki Posbankum aktif yang memberikan layanan hukum kepada masyarakat secara maksimal.