Palembang — Koperasi Paramakarya Pengayoman di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 pada Senin (7/7). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja koperasi sekaligus momentum untuk menyusun arah kepengurusan baru periode 2025–2028.
RAT dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Palembang, pengawas koperasi, serta seluruh anggota. Acara diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Koperasi Paramakarya Pengayoman, Puput Mayasari, yang mewakili ketua koperasi. Dalam penyampaiannya, disampaikan kilas balik perjalanan koperasi selama tahun 2024 serta dorongan agar RAT menjadi sarana refleksi dan perbaikan bersama.
Perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Palembang, Fitri Oktaviana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi koperasi dalam menjalankan fungsinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi sebagai bentuk perlindungan hak anggota.
Pembina koperasi, Hendrik Pagiling, memberikan arahan tentang pentingnya kerja kolektif antara pengurus dan anggota serta perlunya inovasi koperasi di tengah tantangan ekonomi. Ia menegaskan bahwa koperasi harus terus berbenah agar tetap relevan dan memberikan manfaat riil bagi anggotanya.
Rapat dipimpin oleh pengawas koperasi, Yenni, yang mengarahkan jalannya proses evaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2024. Rapat juga menghasilkan pengesahan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengurus, serta menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2025–2028 melalui proses demokratis dan terbuka.
Sebagai penutup, koperasi melaksanakan pembagian Simpanan Wajib dan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota. Evaluasi sementara menunjukkan bahwa hasil kinerja koperasi akan terus dipantau hingga awal tahun mendatang untuk memastikan efektivitas program kerja yang telah dirancang.
Melalui pelaksanaan RAT ini, Koperasi Paramakarya Pengayoman kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan Kemenkum Sumsel.