Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Lindungi Warisan Budaya, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Hak Cipta Motif Songket Palembang

 WhatsApp Image 2025 05 21 at 13.58.26 c8368228

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali memberikan layanan konsultasi hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada instansi pemerintah daerah. Kali ini, Dinas Perindustrian Kota Palembang melakukan kunjungan untuk berkonsultasi terkait Hak Cipta atas Buku Inventarisasi Hasil Kebudayaan Rakyat (Folklor) serta pendaftaran motif songket dan batik khas Palembang, Rabu (21/5).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Edi Hamzah, didampingi staf Dinas Perindustrian Kota Palembang, yang menyampaikan berbagai dokumen pendukung, antara lain Surat Pendaftaran Motif Songket dan Batik dari Dinas Perindustrian, surat permohonan pendaftaran ciptaan dari Walikota Palembang, hingga surat dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Helpdesk Divisi Pelayanan Hukum, Syafira Aquaristha dan Syawal, melakukan pengecekan terhadap 22 motif songket yang diklaim telah didaftarkan hak ciptanya dari total 71 motif songket khas Palembang melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) resmi pemerintah di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.

Hasil pengecekan di website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual menunjukkan bahwa 22 motif songket tersebut belum tercatat dalam database pendaftaran resmi. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sumsel langsung melakukan koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di pusat guna menindaklanjuti status pendaftaran hak cipta motif songket tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah, khususnya Kota Palembang, dalam melindungi karya-karya budaya asli yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi seperti motif songket. Perlindungan hak cipta adalah kunci agar budaya ini tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alkana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menambahkan bahwa penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari visi Kanwil Kemenkum untuk mendukung pemberdayaan daerah melalui regulasi dan layanan hukum yang prima.

“Hak kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga sarana strategis untuk menjaga identitas dan potensi daerah. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar karya budaya daerah seperti motif songket mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sehingga dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif lokal,” ujar Agato.

Melalui layanan konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap dapat membantu Pemerintah Kota Palembang dalam memastikan pendaftaran dan perlindungan hak cipta atas motif songket dan karya budaya lainnya berjalan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 05 21 at 13.58.24 7aa88f04

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI