Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Maksimalkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program

WhatsApp Image 2025 02 13 at 20.23.05

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Guna memaksimalkan kinerja, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk tiga program.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum, serta melakukan penyesuaian pos belanja mulai dari evaluasi program dan kegiatan yang dihitung secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.

“Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kemenkum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp. 3.388.313.122.000,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI.

Menurut Eddy, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program, yaitu untuk program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen.

“Ketiga program ini dilaksanakan oleh 8 unit Eselon I yaitu Sekretariat Jenderal, Ditjen Peraturan Perundang – Undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan dan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hukum,” ungkapnya pada Kamis (13/02/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Wamenkum juga menyebutkan, bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional.

“14 output prioritas nasional yang dilaksanakan Kemenkum seperti RUU KUH Acara Perdata, kegiatan bantuan hukum litigasi, kegiatan bantuan hukum non litigasi,” kata Wakil dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Sementara itu Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjut atas Inpres No. 1 Tahun 2025 Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap K/L yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI.

“Komisi XIII ini hanya hasil rekonstruksi, kalau mau dibahas nanti kita akan bahas dalam raker (rapat kerja), sifatnya kita hanya memberikan persetujuan atas hasil rekonstruksi,” paparnya saat membacakan kesimpulan rapat.

Willy juga menyampaikan, bahwa Komisi XIII DPR RI meminta K/L yang menjadi mitra kerja komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Willy.

Sebagai informasi, efisiensi belanja Kemenkum diusulkan Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12 % dari total pagu Rp. 5.066.600.725.000. Dengan demikian rekonstruksi anggaran Kemenkum sebesar Rp. 3.388.313.122.000 dengan rincian pagu yang dapat digunakan yaitu Rupiah Murni sekitar 2,8 triliun tepatnya Rp. 2.895.713.122.00 dan PNBP sebesar Rp. 492.600.000.000.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI