Palembang, Senin (10/3) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menggelar rapat internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini difokuskan pada Area I, yaitu Manajemen Perubahan, dan berlangsung pada Senin pagi di kantor setempat.
Rapat tersebut dibuka oleh Asnedi dan Sopyan yang masing-masing bertindak sebagai Ketua Tim Pokja Area I Manajemen Perubahan. Dalam rapat ini, dibahas mengenai pembuatan data dukung yang sangat penting, di antaranya adalah SK Agen Perubahan yang akan diajukan kepada Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.
Manajemen Perubahan merupakan salah satu area kunci dalam pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan organisasi dalam beradaptasi dengan perubahan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercapai kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani sesuai dengan prinsip WBBM.