Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Menuju Regulasi Daerah yang Kuat, Pagaralam Gandeng Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 20 Raperda

333

Palembang — Dalam rangka memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwako) Kota Pagar Alam, Selasa (5/8), bertempat di Ruang Rapat Kanwil.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi PPPH, Hendrik Pagiling, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya harmonisasi dalam mendorong tertib regulasi di daerah serta memastikan kualitas produk hukum yang disusun sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, bersama jajaran pejabat perangkat daerah Kota Pagar Alam, antara lain Staf Ahli, para Kepala Dinas, Camat, Kepala Bagian Hukum, dan unsur BAPPEDA serta BKPSDM.

444

Dalam paparannya, PJ. Sekda Dahnial Nasution menyampaikan latar belakang dan urgensi penyusunan Raperda dan Raperwako yang diajukan, serta harapan agar proses harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian memaparkan hasil telaah harmonisasi, mencakup aspek substansi, rumusan norma, dan teknik penyusunan. Tim menyatakan bahwa meskipun secara kewenangan dan muatan materi telah sesuai, namun masih terdapat beberapa catatan penting, terutama terkait dengan teknik penulisan yang belum sepenuhnya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat berjalan secara dialogis, dan seluruh catatan teknis serta masukan dari tim perancang diterima dan disetujui oleh pihak Pemerintah Kota Pagar Alam. Pemrakarsa berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai arahan guna memastikan Raperda dan Raperwako dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Melalui rapat harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendampingi daerah untuk menghadirkan regulasi yang berkepastian hukum, selaras dengan norma nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan adil.

111

222

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI