Palembang — Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar Rapat Evaluasi Duta Layanan dan Helpdesk untuk bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Teleconference Kanwil.
Rapat yang dimoderatori oleh Analis Hukum Ahli Muda, Riyan, ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan kesiapan tim dalam mendukung penilaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rapat, dibahas sejumlah poin penting terkait peran krusial Duta Layanan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran tepat waktu, pemahaman menyeluruh terhadap jenis-jenis layanan, serta kemampuan komunikasi yang solutif menjadi indikator utama yang ditekankan.
“Duta Layanan dan Helpdesk harus memahami bahwa kualitas pelayanan yang mereka berikan akan sangat memengaruhi penilaian WBBM, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat. Karena itu, peningkatan profesionalitas dan kesiapan menjadi mutlak,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha.
Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi apabila terdapat kendala kehadiran atau keterbatasan fasilitas pendukung seperti blangko legalisasi, perangkat komputer, maupun kebutuhan dasar masyarakat di ruang pelayanan. Tim Duta Layanan diharapkan proaktif melaporkan kepada koordinator, agar solusi segera diambil tanpa mengganggu kualitas layanan.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam setiap lini pelayanan.
“WBBM bukan sekadar target administratif, tetapi komitmen moral kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Duta Layanan dan Helpdesk adalah wajah pertama yang dilihat publik, maka profesionalisme, empati, dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Hendrik.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi berkala seperti ini adalah langkah penting untuk menguatkan budaya kerja yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif dan berkelanjutan, Kemenkum Sumsel terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi yang berdampak.