Palembang – Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di dua lokasi, yakni Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mall (PIM).
Penyelenggaraan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak ini merupakan salah satu upaya percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas perlindungan KI, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, Mobile IP Clinic memberikan berbagai layanan, seperti konsultasi, asistensi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, hingga layanan pengaduan terkait Kekayaan Intelektual.
Program ini juga bertujuan untuk menginisiasi hadirnya layanan-layanan KI secara merata, serta mendorong potensi KI sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora yang hadir langsung memantau pelaksanaan kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat.
“Mobile IP Clinic ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kami berharap, dengan layanan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual yang mereka miliki,” ujar Agato.
Diharapkan, Mobile IP Clinic dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan, khususnya di Sumatera Selatan, serta meningkatkan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual adalah aset penting dalam pengembangan bisnis dan penciptaan nilai tambah ekonomi.