Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Pelatihan Paralegal di Sumsel Resmi Dimulai, 6.687 Peserta Ikuti Program Bersertifikat Nasional

pelatihan paralegal sumsel dimulai 2 

Palembang. Pelatihan Paralegal di wilayah Sumatera Selatan resmi dimulai, usai dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 lalu oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang. Kegiatan ini melibatkan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumsel sebagai pemberi materi dan 6.687 peserta paralegal yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan pengakuan resmi kepada peserta yang lulus. Mereka akan berhak menyandang gelar CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid), gelar khusus yang tidak diterbitkan oleh fakultas atau universitas, melainkan melalui sertifikasi resmi dari Kementerian Hukum.

Selain itu, lanjut Kakanwil, Kepala desa/lurah yang berperan aktif sebagai penengah konflik juga akan memperoleh gelar NLP (Non-Litigation Peacemaker). Gelar ini boleh ditulis di belakang nama dan dilengkapi dengan sertifikat resmi, menjadi tanda pengakuan negara atas kontribusi mereka di bidang penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum.

“Gelar ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada mereka yang siap mengabdikan diri membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum. Harapan kami, para CPLA dan NLP yang lahir dari pelatihan ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga menyelesaikan masalah hukum secara cepat, tepat, dan humanis,” jelas Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.

pelatihan paralegal sumsel dimulai 3

Pelaksanaan pelatihan paralegal di Sumatera Selatan digelar secara online dan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2025, gelombang kedua pada 6–8 Agustus 2025, dan gelombang ketiga pada 7–9 Agustus 2025. Sebanyak 19 orang Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel juga turut andil memfasilitasi pelatihan ini.

Adapun materi pelatihan mencakup pengetahuan dasar hukum, teknik mediasi, strategi penyelesaian konflik secara non-litigasi, dan pendampingan hukum. Tujuannya adalah membekali peserta agar mampu menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan yang telah terbentuk di seluruh Sumatera Selatan.

Dengan pelatihan ini, Sumatera Selatan tidak hanya mempertegas posisinya sebagai provinsi percontohan nasional dalam penguatan akses keadilan berbasis desa, tetapi juga mencatat sejarah sebagai penyelenggara pelatihan paralegal terbesar di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lainnya.

pelatihan paralegal sumsel dimulai 1

pelatihan paralegal sumsel dimulai 4

pelatihan paralegal sumsel dimulai 5

pelatihan paralegal sumsel dimulai 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI