Palembang, 20 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sukses menggelar Pelatihan Paralegal Serentak bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) secara daring via Zoom. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 18-20 Februari 2025, diikuti 137 peserta calon paralegal dari Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumsel.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Tujuannya meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan. Dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari organisasi bantuan hukum terakreditasi di Sumsel.
Hari pertama membahas Pengantar Hukum dan Demokrasi serta Keparalegalan. Hari kedua fokus pada Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, HAM, serta Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Hari terakhir mengulas Teknik Komunikasi, Prosedur Hukum di Indonesia, dan Penyusunan Dokumen Pengaduan. Peserta antusias mengikuti setiap sesi.
Kegiatan ini hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi. Para pemateri mendapat sertifikat sebagai apresiasi atas kontribusi mereka.
Setelah pelatihan, peserta akan melanjutkan program aktualisasi di lapangan dengan bimbingan organisasi bantuan hukum terakreditasi. Hal ini diharapkan memperkuat peran paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Agato P.P. Simamora, mengapresiasi partisipasi semua pihak. “Pelatihan ini langkah strategis meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui paralegal,” ujarnya.
Dengan suksesnya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memahami dan mengakses layanan hukum, serta terciptanya kesadaran hukum yang lebih baik di semua lapisan masyarakat.