Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum. Pelayanan yang dilaksanakan ini yaitu Penerbitan Apostille dan Perseroan Perorangan (Selasa, 25 Februari 2025).
Penerbitan Apostille adalah layanan legalisasi dokumen public yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Apostille berfungsi sebagai tanda keaslian dokumen yang diterbitkan di Indonesia agar dapat digunakan di negara asing.
Adapun pemohon yang berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan adalah pemohon atas nama Veronika yang mengajukan penerbitan Apostille untuk persyaratan belajar dan menetap di Negara Austria. Pemohon diterima langsung oleh Staf Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami. Riyan menjelaskan untuk menerbitkan dokumen Apostille diperlukan Dokumen yang akan digunakan di luar negeri telah dipindai dan dokumen telah dilegalisir oleh pejabat public di instansi / Lembaga / kantor penerbit dokumen. Berkas yang di Apostille pemohon berupa Akta Kelahiran dan Ijazah SMA.
Selain itu, salah satu layanan yang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yaitu Penerbitan Perseroan Perorangan. Untuk pengajuan Perserorangan Perorangan dapat dilakukan secara mandiri dan pengguna dapat mengakses aplikasi ini melalui laman https://ahu.go.id kemudian pilih icon menu Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan atau akses langsung ke laman http://ptp.ahu.go.id. Pemohon yang berkunjung ke Kanwil Kemenkum Sumsel atas nama Rahmi Donadia yang diterima langsung oleh staf Administrasi Hukum Umum yaitu Melanny Lumme. Nama Perseroan Perorangan yang diterbitkan PT AMY FLORIST PALEMBANG dengan NOMOR : AHU-009455.AH.01.30.Tahun 2025 bidang usaha Florist.
Seluruh Pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tidak dipungut biaya,” Kata Agato PP Simamora Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.