
Palembang, Pada Hari Jum'at (24 /10/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menutup partisipasinya dalam Kadin Sumsel Expo 3rd 2025 yang digelar di Transmart Palembang sejak 21 hingga 24 Oktober 2025.
Partisipasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kamar Dagang Indonesia Nomor 011/KD.SUMSEL EXPO/IX/2025. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Sumsel membuka layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) seperti konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, dan paten, serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) meliputi Perseroan Perorangan dan Apostille.
Pada hari keempat, stan Kanwil Sumsel ramai dikunjungi masyarakat yang antusias berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran merek, merek kolektif, hingga cara pengecekan merek yang telah terdaftar.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Sumsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.
"Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo ini menjadi momentum yang sangat penting karena dapat mencakup segala lapisan masyarakat yang hadir dalam kegiatan dan menjadi bukti nyata Kemenkum dalam melayani masyarakat secara prima"ujar Maju Amintas Kakanwil Kemenkum Sumsel.


