Palembang, 10 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan pelayanan publik yang berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.
Salah satu layanan yang diberikan yakni pendaftaran merek jasa atas nama Merry Juairiah, dengan merek “Magazine” yang bergerak di bidang bimbingan belajar (kelas 41). Proses pendaftaran diterima oleh petugas Suaibatul, yang menjelaskan prosedur serta membantu proses administrasi hingga selesai dalam waktu sekitar 10 menit.
Selain itu, pemohon atas nama Rizki Hidayati juga mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Apostille di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Apostille merupakan layanan legalisasi dokumen publik dengan sertifikat tunggal yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum sebagai Competent Authority. Pelayanan Apostille di Kanwil Sumsel dilaksanakan oleh duta layanan bidang AHU dan memakan waktu sekitar 15–30 menit.
Dengan pelayanan yang cepat dan profesional ini, Kanwil Kemenkum Sumsel terus memperkuat citra sebagai instansi yang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas berkomitmen akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan yang cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal serta mendukung visi Kementerian Hukum untuk menjadi institusi yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)”.

