Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Agato P P Simamora, menyatakan dukungan penuh terhadap pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM). Dukungan ini disampaikan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam pertemuan yang dihadiri secara virtual oleh Agato, ASN peralihan ke Kementerian HAM yang berasal dari Sumatera Selatan hadir langsung di lokasi, sementara yang berada di luar Sumatera Selatan mengikuti secara daring. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Wilayah Sumatera Selatan, Ria Wijayanti Estiko, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Berti Andriani, serta para ASN Kementerian Hukum dan HAM yang sedang dialihkan ke Kementerian HAM.
Agato dalam sambutannya menekankan bahwa pengalihan ASN ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dalam melaksanakan fungsi perlindungan dan pemajuan HAM, khususnya di Sumatera Selatan. "Kami mendukung sepenuhnya proses ini dan berharap ASN yang dialihkan dapat bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi," ungkap Agato.
Ria Wijayanti Estiko menyampaikan bahwa pengalihan ASN bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga sebagai langkah penting dalam memperkuat peran strategis dalam pemajuan HAM. "Kami memastikan transisi ini berjalan optimal dengan langkah konkret, seperti peningkatan kapasitas dan penguatan koordinasi lintas sektor, agar ASN yang dialihkan dapat berkontribusi maksimal dalam tugas barunya," ujar Ria. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Agato atas dukungan yang diberikan dalam proses pengalihan ini.
Berti Andriani, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ASN agar dapat beradaptasi dengan tugas baru mereka. "Pelatihan dan pendampingan akan diberikan agar ASN siap menghadapi tantangan di bidang HAM yang semakin kompleks," tambahnya.
Para ASN yang hadir mengapresiasi penuh dukungan dari pimpinan dan optimis bahwa dukungan ini akan memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah diharapkan dapat memastikan kelancaran pengalihan ASN ke Kementerian HAM, serta agar ASN dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya akan semakin diperkuat untuk menciptakan sistem yang responsif dan adaptif terhadap tantangan serta dinamika isu-isu HAM di Indonesia.