Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Agato P P Simamora diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti menghadiri Pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Bagi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Auditor Tahun Anggaran 2025 secara hybrid, dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Senin (19/5).
Sementara itu, hadir langsung sebagai peserta dari Kanwil Sumsel yaitu Alan Hendika Putra dengan jabatan Pranata Keuangan APBN Terampil. Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menyatakan bahwa rangkaian kegiatan dilaksanakan dari Tanggal 19 s.d. 20 mei 2025 ini sejalan dengan salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Asta Cita ke-4 yang berbunyi “Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia…”.
“Melalui proses penilaian kompetensi ini bertujuan untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan melalui prosedur atau pendekatan dengan metode yang memiliki akurasi dan menggunakan alat ukur serta simulasi dalam rangkaian objektivitas,” tambah Gusti Ayu.
Makna penilaian kompetensi ini, Kepala BPSDM menerangkan bahwa wajib digunakan dalam pembinaan kepegawaian sebagaimana disebutkan pada pasal 31 Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian wajib menggunakan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar dalam pembinaan pegawai, meliputi: pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta.
“Jabatan saudara mempunyai peran strategis dalam pengelolaan keuangan APBN untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan sebagai pondasi untuk seluruh kegiatan di Kementerian Hukum, dan menjaga akuntabilitas perencanaan, pengorganisasiaan, pengelolaan, dan pengawasan keuangan,” pesan Kepala BPSDM kepada para peserta.