Palembang - Sejak kemarin, tim penyuluh hukum aktif turun ke berbagai kelurahan untuk menjaring KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) yang akan mengikuti Diklat Paralegal. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal yang diselenggarakan oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), Senin (17/2).
Hari ini, tim penyuluh hukum yang terdiri dari Fuad, Yuliati, Dian, Fitri, dan Evien sambangi kantor lurah 32 dan 35 Ilir. sejak kemerin hingga saat ini telah terjaring 16 orang paralegal dari 8 kelurahan yang menjadi target dan yang telah memiliki SK Kadarkum dari wali kota Palembang.
Tujuan utama dari Diklat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta, sehingga mereka dapat berperan sebagai juru damai di kelurahan masing-masing. Dengan mengikuti Diklat, diharapkan paralegal ini dapat lebih memahami dan mampu menangani permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, serta memberikan solusi jika terjadi pelanggaran hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BPHN dalam memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum secara damai.
Sekcam Kelurahan 32 Ilir, Deddy, menyampaikan harapannya agar para peserta Diklat Paralegal ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di masyarakat dan menjadi agen perubahan dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik. Deddy menekankan bahwa dengan mengikuti Diklat, para peserta diharapkan dapat lebih memahami dan menangani permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, serta memberikan solusi yang bermanfaat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan penyuluh hukum di tingkat kelurahan dan meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.