Palembang, 10 Februari 2025 – SMP Negeri 18 Palembang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai. Acara dimulai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Asnedi, SH., MH, Penyuluh Hukum Madya, yang didampingi oleh Kepala Sekolah Ibu Sri Budiarti, SPd. M.Si, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Basuni, SPd.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum di aula sekolah dengan tema penting: "Stop Bullying di Kalangan Pelajar". Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif bullying serta pentingnya saling menghormati antar sesama pelajar. Materi penyuluhan disampaikan oleh tiga narasumber yang berkompeten di bidang hukum, yaitu Nursyiah (Penyuluh Hukum Madya), Nurdiana (Penyuluh Hukum Madya), dan Candra (Penyuluh Hukum Muda).
Dalam penyuluhan ini, para narasumber memberikan penjelasan tentang hukum yang mengatur perundungan, cara-cara mengatasi dan mencegah bullying di lingkungan sekolah, serta bagaimana pelajar dapat berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Para siswa sangat antusias dalam mengikuti acara ini, dengan beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kesadaran di kalangan pelajar untuk berhenti melakukan bullying dan menjaga keharmonisan dalam berinteraksi di lingkungan sekolah.