
Palembang, 11 Februari 2025 – Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Selatan mengadakan penyuluhan hukum di Aula SMK Negeri 5 Palembang pada hari Selasa, 11 Februari 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini didampingi oleh Wakil Bidang Kesiswaan, Bapak Aan Novrianto, ST., M.Kom.
Penyuluhan kali ini mengangkat tema "Strategi Pencegahan Bullying di Sekolah" dengan tujuan memberikan wawasan dan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, terutama bullying.
Narasumber pada kegiatan ini antara lain Nursyiah (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Nurdiana (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dan Candra (Penyuluh Hukum Ahli Muda), yang menyampaikan materi.
Ketiga narasumber tersebut memberikan pemaparan terkait upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah serta pentingnya penerapan hukum untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif. Mereka juga menekankan agar para siswa lebih aktif dalam melaporkan kejadian bullying dan memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMK Negeri 5 Palembang dapat lebih memahami bahaya bullying serta cara menghindari dan menanggulanginya dengan bantuan jalur hukum yang tersedia.
Penyuluhan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta, yang turut aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, memperlihatkan kepedulian mereka terhadap isu yang sangat penting ini.

