Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti zoom meeting percepatan penataan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (12/3), yang dilaksanakan di ruang rapat Kadiv PPPH.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan & Organisasi Setjen Kementerian Hukum, dan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tatalaksana & TU Biro Perencanaan & Organisasi, Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya, Dewi menekankan pentingnya percepatan penataan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, dengan fokus pada penyusunan standar pelayanan dan maklumat pelayanan untuk tahun 2025.
"Percepatan penataan pelayanan publik ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menciptakan transparansi dalam setiap proses yang ada," ujar Dewi Ambarwati.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian timeline pelaksanaan standar pelayanan dan maklumat pelayanan dari Kemenpan-RB. Selain itu, berbagai aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan progres rencana aksi juga dibahas, termasuk pengumpulan dokumen standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, serta Tim Pokja Pelayanan Publik Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Sumsel.
"Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan ini demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan efisien," tutup Bulan.