
Palembang — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur Ainun, untuk pertama kalinya memimpin apel pagi pegawai, Senin (26/01/2026), di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.
Apel pagi tersebut diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Momen ini menjadi apel perdana bagi Kadiv PPPH sejak resmi bergabung dan menjalankan tugas di Sumatera Selatan.
Dalam amanatnya, Kadiv PPPH mengawali dengan memperkenalkan diri kepada seluruh jajaran pegawai. Ia menyampaikan harapan agar kehadirannya dapat diterima dengan baik serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, Kadiv PPPH mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi lintas unit kerja. Menurutnya, soliditas dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang optimal serta mendukung pencapaian target dan program kerja Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Sinergi dan kerja sama yang baik antarpegawai dan antarbidang sangat penting agar setiap program dan tugas dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui apel pagi perdana ini, diharapkan terbangun semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.



